Jurnalsumut.id – Pada hari ini, Kamis, 12 Desember 2024, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan, menggelar Aksi Demo PMKRI di Gedung DPRD Kota Medan.
Aksi ini bertujuan untuk mendesak Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera memeriksa dan menindak tegas Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, yang diduga telah terlibat dalam praktik penyalahgunaan wewenang terkait kasus bangunan ilegal yang beroperasi sebagai restoran di Jalan Mahkamah, Medan.
Aksi demo yang berlangsung panas tersebut didasari oleh dugaan kuat bahwa Wong Chun Sen telah melindungi pemilik restoran Ray Cafe, sebuah bangunan yang hingga kini beroperasi meskipun tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang jelas melanggar aturan dan peraturan daerah.
Bangunan yang tidak berizin ini semakin memperburuk citra Kota Medan, yang semakin dipenuhi oleh bangunan liar yang melanggar hukum, namun tetap dibiarkan beroperasi.
Wong Chun Sen, menurut para mahasiswa, tidak hanya sekedar mengabaikan proses hukum yang dijalankan oleh Satpol PP, tetapi juga diketahui secara terang-terangan melindungi dan menghalangi tindakan tegas terhadap pemilik restoran tersebut.
Para mahasiswa mengungkapkan bahwa tindakan ini menunjukkan betapa buruknya etika dan moral seorang pejabat publik, yang seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat, namun justru terlibat dalam praktik kotor yang merusak integritas Kota Medan.
Dalam orasi yang menggema di depan Gedung DPRD, para mahasiswa menyatakan bahwa Ketua DPRD Kota Medan itu telah menyalahgunakan jabatan dan kekuasaannya untuk menutup-nutupi pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik Ray Cafe.
“Wong Chun Sen telah menjadi pelindung bagi pengusaha ilegal, bahkan setelah diketahui pemilik restoran tersebut merupakan ketua dari ormas yang kerap menebar kekacauan di kota ini. Ini jelas indikasi penyalahgunaan kekuasaan yang tidak bisa dibiarkan,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Selain itu, para mahasiswa juga menyoroti pelanggaran yang dilakukan oleh bangunan Ray Cafe, yang tidak hanya melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 42 ayat (1) dan pasal 178, tetapi juga merusak tata kota dan mengancam keselamatan masyarakat.
Mereka menilai bahwa tindakan Wong Chun Sen yang melindungi bangunan ilegal ini semakin menambah bukti bahwa yang bersangkutan telah bekerja di luar koridor tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat publik.
Menurut mereka, Wong Chun Sen sebagai Ketua DPRD Kota Medan seharusnya lebih memperhatikan kepentingan masyarakat dan tidak terjebak dalam permainan politik kotor yang merugikan rakyat.
Malahan, yang terjadi justru sebaliknya, Wong Chun Sen lebih memilih membela kelompok-kelompok tertentu dengan cara melindungi praktek ilegal yang jelas merugikan banyak pihak.
Lebih jauh lagi, mahasiswa PMKRI mengingatkan bahwa Ketua DPRD Kota Medan seharusnya bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pembangunan di Kota Medan dilakukan dengan mematuhi peraturan yang berlaku, bukan justru memberi jalan bagi tindakan yang merusak integritas kota.
“DPRD adalah lembaga yang harusnya memperjuangkan kepentingan rakyat, tapi Wong Chun Sen malah memilih untuk memperkaya diri dan golongannya dengan cara melindungi pelanggaran,” tegas salah satu mahasiswa.
Dalam tuntutannya, PMKRI menuntut agar MKD segera memeriksa kinerja Ketua DPRD Kota Medan tersebut. Mereka juga menyerukan agar Wong Chun Sen segera mundur dari jabatannya karena tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan telah melakukan tindakan yang mencoreng nama baik lembaga legislatif.
“Wong Chun Sen sudah terlalu lama merusak reputasi Kota Medan dan DPRD. Saatnya dia mundur dan memberi ruang bagi pemimpin yang lebih bertanggung jawab,” tambah mereka.
Aksi tersebut berlangsung cukup memanas, dengan mahasiswa mengungkapkan kekecewaan mereka atas kondisi Kota Medan yang dipenuhi oleh praktik korupsi, pelanggaran hukum, dan ketidakadilan. Mereka menilai bahwa Wong Chun Sen bukan hanya gagal menjalankan tugasnya, tetapi juga terlibat dalam upaya penutupan mata terhadap pelanggaran yang terjadi di bawah pengawasannya.
Sebagai penutup, para mahasiswa kembali menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan dan menuntut agar Wong Chun Sen segera mundur dari jabatannya.
Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga pihak yang berwenang mengambil tindakan tegas terhadap Ketua DPRD Kota Medan yang diduga terlibat dalam praktik kotor ini. “Kami tidak akan diam! Wong Chun Sen harus mundur, dan keadilan harus ditegakkan di Kota Medan!” seru para mahasiswa dengan lantang.