Rabu, Mei 7, 2025
BerandaNewsPolitik dan HukumHIMMAH Minta Penyidik Kejatisu Tangkap Semua Oknum Terlibat Kasus Dugaan Pengerusakan Situs...

HIMMAH Minta Penyidik Kejatisu Tangkap Semua Oknum Terlibat Kasus Dugaan Pengerusakan Situs Benteng Putri Hijau

Jurnalsumut.id – MEDAN – Ketua Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara, Kamaluddin Nazuli Siregar meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut tuntas persoalan hukum terkait dengan penataan Benteng Situs Putri Hijau yang terletak di Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.

Mereka meminta proses penyidikan tidak hanya sampai pada penetapan tiga tersangka yang ditetapkan saja.

Pihaknya meminta para penyidik Kejatisu menelusuri seluk beluk dan menyisir semua pihak atau oknum oknum yang terlibat dalam hal ini. Sehingga penegakan hukum benar benar benar maksimal.

Penyidik Kejatisu Usut Kasus Benteng Putri Hijau

“Kami minta persoalan ini diusut tuntas. Tidak hanya berhenti pada penetapan tiga tersangka saja.

Telusuri terus persoalan ini sampai ke akar akarnya. Sehingga tidak menimbulkan kesan penanganan hukum itu tumpul ke atas tajam ke bawah,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (18/11/2024).

Kamaluddin menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan cagar budaya dan bersejarah seharusnya dijaga dan dirawat, tapi malah dirusak. Bahkan, diduga dirampas oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab. Parahnya lagi, menimbulkan persoalan dugaan korupsi yang merugikan negara sampai sebesar Rp817 juta (berdasarkan keterangan penyidik Kejatisu).

“Kami sangat menyayangkan sekali cagar budaya yang harusnya dijaga dan dirawat dengan baik, malah dirusak dan diduga dirampas oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab.

Pemerintah yang diberikan hak pengawasan harusnya bisa menjaga maupun merawat sehingga terjaga dengan baik, malah menimbulkan persoalan dugaan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga sangat menyayangkan sekali lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Pemprovsu melalui OPD terkaitnya sehingga menimbulkan dugaan korupsi terkait penataan situs tersebut.

Sebab, berdasarkan informasi yang didapat mereka persoalan itu akibat pengerjaan tidak tepat waktu dan juga adanya kekurangan volume dari kontrak kerja.

“Kami menduga ada permainan dalam hal pengawasan ini. Sehingga terjadi dugaan tindak pidana korupsi. Hal ini patut dipertanyakan. Mengingat bila pengawasan ketat dilakukan, maka tidak menyebabkan kerugian negara sebesar Rp817 juta.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments