Senin, April 28, 2025
BerandaSumutPDI-P di Medan: Politik Kotor yang Mengeruk Demokrasi, Pemilu Dibajak!

PDI-P di Medan: Politik Kotor yang Mengeruk Demokrasi, Pemilu Dibajak!

jurnalsumut.id – Dalam arena pemilihan kepala daerah yang seharusnya menjadi momen sakral bagi demokrasi, tidak disangka ada segelintir pihak yang rela menginjak-injak aturan demi meraih kekuasaan.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), melalui kubu Edy Rahmayadi dan Prof. Ridha, tampaknya sudah terjerumus dalam permainan kotor yang tak hanya merusak proses pemilihan, tetapi juga mencoreng wajah demokrasi itu sendiri.

Baru-baru ini, beredar surat catatan kejadian yang menunjukkan bagaimana PDI-P menggunakan taktik busuk untuk mengganggu proses jalannya pemilu. Surat itu mengungkapkan tentang pemungutan suara ulang di TPS 02, Kelurahan Sei Rengas I, Kecamatan Medan Kota, yang penuh dengan kontroversi.

Pemungutan Suara Ulang di TPS 02

Surat Pemungutan Suara TPS Sei Rengas I
Surat Pemungutan Suara TPS Sei Rengas I
Surat Pemungutan Suara TPS Sei Rengas I
Surat Pemungutan Suara TPS Sei Rengas I

Tentu saja, klaim Hasyim ini adalah penghinaan terhadap hukum dan peraturan yang sudah ditetapkan oleh KPU. Aturan yang jelas-jelas melarang pemilih untuk memilih di luar TPS yang telah ditentukan, jika tidak terdaftar atau tidak ada proses pemindahan yang sah.

Apa yang dilakukan Hasyim hanyalah bentuk pelanggaran etika yang sengaja mengkerdilkan aturan yang telah disepakati. Ini bukan hanya soal ketidaktaatan terhadap hukum, tetapi juga soal membiarkan permainan demokrasi terdistorsi demi keuntungan politik sesaat.

PDI-P di Medan tak hanya merusak reputasi partai mereka sendiri, tetapi mereka juga telah meracuni sistem pemilu dengan praktik-praktik busuk yang seharusnya tak boleh terjadi. Kalau mereka bisa melakukan ini di tingkat lokal, bayangkan apa yang akan terjadi jika mereka menguasai lebih banyak kekuasaan.

Apa yang tampak di permukaan sebagai “pemilu yang sah” sesungguhnya hanyalah ilusi—satu pesta demokrasi yang sudah dicemari dengan kecurangan yang terencana. Mereka seakan ingin memberi pelajaran kepada kita semua bahwa hukum bisa dibeli, aturan bisa dipelintir, dan suara rakyat bisa dibajak.

Ini adalah pengkhianatan terhadap demokrasi! Ketika para pejabat partai melakukan hal seperti ini, mereka bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menjual kepercayaan rakyat untuk kekuasaan semata.

Mereka telah merendahkan proses pemilu yang harusnya bersih dan jujur, dan menggantinya dengan kekacauan yang penuh kepentingan pribadi.

Jika dibiarkan, kita semua akan menjadi korban dari sistem yang sengaja dibobol untuk memenangkan permainan murahan ini. Jangan biarkan praktik curang ini berlanjut, karena jika kita diam, maka kita akan membiarkan demokrasi ini dibunuh pelan-pelan!

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments